Diduga Belum Lengkapi Izin, Usaha Air Galon di Soppeng Jadi Sorotan Warga

Foto : Ilustrasi 


Soppeng — Sejumlah usaha air minum isi ulang di Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, beberapa pelaku usaha diduga belum sepenuhnya mengantongi izin operasional maupun izin kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat juga menyebutkan bahwa sebagian pengusaha air galon tersebut diduga telah menjalin kerja sama dalam program MBG. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terkait kualitas produksi dan jaminan kesehatan air yang dikonsumsi setiap hari.

Seorang warga Soppeng yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap pemerintah bersama instansi terkait segera turun langsung melakukan survei dan pemeriksaan terhadap seluruh depot air minum isi ulang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, pengawasan menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha telah memenuhi legalitas usaha, termasuk izin laboratorium, standar higienitas, serta ketentuan penggunaan air tanah (sumur bor).

“Kami berharap ada pemeriksaan langsung dari pihak terkait untuk memastikan seluruh pengusaha air galon benar-benar memiliki izin laboratorium dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Warga juga meminta pemerintah bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam melakukan pengawasan demi menjaga kualitas air konsumsi masyarakat serta memberikan rasa aman kepada konsumen.

Masyarakat berharap langkah pengawasan tersebut dapat menjadi bentuk perlindungan terhadap kesehatan publik sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku.(K)

0 Komentar