![]() |
Soppeng – Dugaan pengalihan proyek pembangunan jalan kembali mencuat di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Proyek ruas Jalan Medde–Padali Lama Lanjutan yang sebelumnya disebut diperuntukkan bagi Desa Tellu Limpoe diduga dialihkan ke wilayah Desa Patampanua tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan kepada masyarakat penerima manfaat awal.
Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 03/Kontrak-Katalog/PJ/PUPR-BM/VIII/2025, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp730.407.154 dan dikerjakan oleh PT Intan Indah Pelangi.
Tokoh masyarakat Padali Lama, Andi Manti Aras, mengaku kecewa atas dugaan pengalihan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan yang kini telah rampung dikerjakan justru berada di kawasan Peleccu, Desa Patampanua.
“Proyek tersebut awalnya diperuntukkan bagi Desa Tellu Limpoe, namun dialihkan ke wilayah Desa Patampanua tepatnya di kawasan Peleccu tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan kepada masyarakat penerima manfaat awal,” ujarnya.
Warga Padali Lama mengaku baru mengetahui proyek tersebut diduga menggunakan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk wilayah mereka setelah pembangunan jalan selesai dikerjakan pada akhir tahun 2025.
Andi Manti Aras menilai proses pengalihan proyek dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan masyarakat.
“Kalau memang proyek itu sejak awal diperuntukkan bagi masyarakat kami, seharusnya ada penjelasan terbuka. Jangan sampai hak masyarakat dipindahkan tanpa persetujuan dan tanpa informasi yang jelas,” tegasnya.
Warga menyebut pembangunan jalan di Padali Lama sangat dibutuhkan mengingat kondisi infrastruktur selama ini dinilai memprihatinkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain mempertanyakan dasar perubahan lokasi proyek, warga juga meminta pemerintah daerah membuka dokumen resmi terkait proses pengalihan anggaran maupun perubahan sasaran pembangunan.
Sementara itu, aparat Desa Patampanua disebut mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait proyek tersebut dan menyatakan pembangunan itu bukan merupakan program desa mereka.
Wartawan telah berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Khaeruddin, pada Kamis (14/5/2026) melalui WhatsApp guna meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah warga.(K)

0 Komentar