![]() |
Soppeng – Polemik banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lidik Pro, Suheri Sulle, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah persoalan baru, melainkan kebijakan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Suheri, pada periode sebelumnya jumlah Plt kepala sekolah bahkan disebut pernah mencapai sekitar 100 orang. Karena itu, ia menilai perdebatan yang muncul saat ini perlu disikapi secara objektif dan menyeluruh.
“Jika dianggap bermasalah, maka evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh kebijakan yang pernah diterapkan, bukan hanya kondisi saat ini,” ujarnya kepada jelajahindonesia.id ,Minggu 30 Mei 2026.
Ia menambahkan, penunjukan Plt merupakan langkah administratif untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu penetapan kepala sekolah definitif. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu dievaluasi agar tidak berdampak pada efektivitas tata kelola pendidikan.
LSM Lidik Pro juga mendorong peningkatan transparansi dalam proses mutasi dan penunjukan jabatan di lingkungan pendidikan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang terpenting adalah keterbukaan informasi agar publik memahami kebijakan secara utuh,” tegas Suheri.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Soppeng agar lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan.(K)

0 Komentar