Soppeng - Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba di Rutan Kelas IIB Soppeng, Jalan Pengayoman, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Sabtu (9/5/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Dedi Nugroho, A.Md.IP., S.H., M.M., beserta jajaran staf dan petugas Rutan. Sebanyak 124 warga binaan mengikuti penyuluhan dengan antusias.
Dalam pemaparannya, Sat Resnarkoba memberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek, mulai dari agama, kesehatan hingga kehidupan sosial masyarakat. Dijelaskan bahwa seluruh ajaran agama melarang penggunaan narkoba karena dapat merusak fisik, mental, serta menimbulkan ketergantungan yang berbahaya.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga berdampak serius terhadap kesehatan, seperti gangguan fungsi otak, menurunnya daya ingat, penyakit jantung, hingga gangguan lambung. Dari sisi sosial, narkoba dapat menyebabkan hilangnya rasa tanggung jawab, putus sekolah, rusaknya masa depan, hingga memicu pelanggaran norma dan tindak kriminalitas.




