Diduga Edarkan Sabu, Pria 53 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Soppeng di Area SPBU

Foto : Ilustrasi 

SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (53), warga Jerae, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 20.50 Wita di area SPBU Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kasat Narkoba Polres Soppeng, Heriyadi Nur, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh saset plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,73 gram. Polisi juga mengamankan tujuh tabung plastik kecil yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu serta satu set alat hisap atau bong.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu kunci penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika," tegasnya.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(K)

0 Komentar