![]() |
Soppeng – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng dilaporkan mengalami kendala dalam proses penerbitan dokumen. Selama sepekan terakhir, ratusan berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran telah selesai diinput, namun hingga kini belum dapat diterbitkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang petugas pelayanan Dukcapil Kabupaten Soppeng yang meminta identitasnya dirahasiakan, terhambatnya penerbitan dokumen tersebut disebabkan belum adanya penetapan pejabat yang memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab atas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Selama sepekan terakhir sudah ada ratusan dokumen yang selesai diinput. Namun, dokumen tersebut belum dapat diterbitkan karena masih menunggu penetapan pejabat yang berwenang melakukan Tanda Tangan Elektronik," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Minggu (27/6/2026).
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, perbankan, hingga pengurusan dokumen pemerintahan lainnya.
Salah seorang tokoh masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan normal.
"Masyarakat sangat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi. Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar yang setiap hari digunakan untuk berbagai urusan administrasi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penerbitan dokumen kependudukan masih menunggu kepastian mengenai penetapan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen secara elektronik.(K)

0 Komentar