Soppeng,– Kekecewaan mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Soppeng akibat tertundanya penerbitan dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran dan akta kematian. Hingga saat ini, sejumlah dokumen yang telah diajukan warga belum dapat diterbitkan karena masih menunggu proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Salah seorang warga yang mengurus akta kematian untuk keperluan administrasi keluarga mengaku kecewa karena dokumen yang dibutuhkan mendesak tersebut baru sebatas diinput ke dalam sistem dan belum dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, akta kematian merupakan salah satu syarat penting dalam pengurusan berbagai dokumen hukum, termasuk proses penerbitan sertipikat hak waris di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami sangat berharap akta kematian ini segera terbit karena menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengurusan sertipikat ahli waris. Namun sampai sekarang masih tertunda karena menunggu TTE," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).




