Bupati Soppeng Tinjau TPA Lempa, Tekankan Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi sarana dan prasarana serta sistem pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola persampahan di Kabupaten Soppeng.

Peninjauan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) operasional TPA guna memastikan pengelolaan sampah di daerah berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Suwardi Haseng menyoroti kondisi blok pembuangan yang masih aktif. Ia meminta agar segera dilakukan pembenahan, termasuk penerapan sistem daily cover atau penutupan sampah harian untuk mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang masa layanannya.

"Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal," tegas Suwardi Haseng.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dilakukan di sektor hilir. Upaya tersebut harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, yang didukung dengan penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Selain itu, Bupati juga mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah agar mampu memberikan manfaat ekonomi. Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah—terutama sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah—menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Menurutnya, penerapan teknologi RDF tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga membuka peluang terciptanya sumber pendapatan baru dari sektor pengelolaan sampah.

Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain mencapai sekitar 280 ribu meter kubik. Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2045, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas dan penanganan TPA guna mengoptimalkan masa layanannya di masa mendatang.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

0 Komentar