![]() |
TANA TORAJA – Proyek pembangunan dan peningkatan Jalan Negara di wilayah Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah itu diprotes warga karena diduga mengabaikan prinsip transparansi, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan pantauan Redaksi di lokasi pada Jumat (17/7/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek sejak pekerjaan dimulai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai identitas pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, hingga target penyelesaian pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sorotan berikutnya tertuju pada pekerjaan dinding penahan tanah (bronjong). Warga menduga batu yang digunakan sebagai material pengisi berukuran lebih kecil dibanding ukuran yang lazim digunakan untuk konstruksi bronjong di wilayah dengan kondisi lereng yang curam dan rawan longsor.
Apabila dugaan tersebut terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku, kondisi itu dikhawatirkan dapat mengurangi kekuatan konstruksi bronjong dalam menahan tekanan tanah dan meningkatkan risiko kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi.
Di sisi lain, warga juga menyoroti dugaan pembuangan material sisa galian ke bantaran sungai di sekitar lokasi proyek. Praktik tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan pendangkalan sungai, mengganggu aliran air, serta meningkatkan potensi banjir apabila tidak ditangani sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik pekerjaan belum dilengkapi rambu peringatan, lampu penanda pada malam hari, maupun pagar pengaman di area galian.
Menurut keterangan warga, beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor di sekitar lokasi proyek. Warga menduga minimnya pengamanan proyek menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat Kecamatan Masanda mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan teknis, administrasi, maupun keselamatan kerja.
Warga berharap seluruh proses pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara transparan, memenuhi standar teknis, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun BPJN Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

0 Komentar