![]() |
SOPPENG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yakni Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn. dan Tantri C.C. Bachtiar, S.H., M.Kn., dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Rabu (5/8/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Agustini Pujiastuti menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Ia berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.
"Selamat kepada kedua Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, profesional, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya BPN Kabupaten Soppeng dalam memperkuat kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas PPAT yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, Kepala BPN Kabupaten Soppeng, para kepala seksi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, menandai dimulainya pengabdian kedua PPAT dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin optimal di Kabupaten Soppeng.
Penulis : Kama

0 Komentar