SOPPENG — Wujud kepedulian terhadap warga kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Soppeng. Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa dan pemerintah setempat bergerak cepat menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dalam penanganan tersebut, petugas bersama unsur terkait mengamankan warga bernama Bahtiar secara humanis untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang berkompeten untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, Bahtiar kemudian dijemput oleh PSC Soppeng yang memiliki layanan khusus kejiwaan untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan respons terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan warga dan petugas.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan respons yang tepat terhadap berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian.




