MEDAN, SUMATERA UTARA — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kembali dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini dilaporkan terjadi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun, dan disebut telah berlangsung sejak September 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah SPBU dan penelusuran di lapangan, persoalan kelangkaan Solar diduga tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan pengangkutan dan keterbatasan armada distribusi, tetapi juga menyangkut perubahan jenis produk yang dikirim, kendala sistem Delivery Order (DO), dugaan pemblokiran penyaluran, serta pengurangan kuota Solar untuk nelayan.
Distribusi Terlambat, Produk yang Dikirim Tidak Sesuai Penebusan
Sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan keterlambatan pengiriman BBM yang berdampak langsung terhadap ketersediaan stok di lapangan. Akibatnya, SPBU yang kehabisan Solar terpaksa menghentikan sementara pelayanan kepada konsumen, sementara SPBU yang masih memiliki stok menjadi tujuan utama masyarakat.
Salah satu pengelola SPBU mengungkapkan persoalan lain yang dinilai turut memperburuk situasi, yakni ketidaksesuaian jenis produk antara penebusan dan realisasi pengiriman.
“SPBU sudah melakukan penebusan sebanyak 16 KL B50, tetapi yang diantarkan hanya 8 KL B0 atau Solar. Beberapa minggu ini kami mengalami kondisi seperti ini. Ketika dikonfirmasi kepada SBM, Bapak Ferry, kami mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca di sistem,” ungkap salah satu sumber dari SPBU.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara proses penebusan, penerbitan DO, ketersediaan produk, dan realisasi pengiriman BBM ke SPBU.
Jika persoalan ini terjadi secara berulang, diperlukan penjelasan mengenai penyebab ketidaksesuaian volume maupun jenis produk yang dikirim, serta mekanisme penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus terganggu.
Sejumlah SPBU Disebut Mengalami Pemblokiran Penyaluran Solar
Persoalan lain ditemukan berdasarkan keterangan dari sejumlah SPBU di kawasan Medan Belawan dan jalur Medan–Diski. Saat dilakukan peninjauan, aktivitas pengisian Solar di SPBU tersebut terlihat sepi.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak SPBU, penyaluran Solar disebut telah diblokir selama tiga hari. Pemblokiran tersebut, menurut sumber, dikaitkan dengan SBM bernama Ferry.
Ketika ditanyakan mengenai surat resmi pemblokiran, pihak SPBU menyatakan tidak menerima dokumen tertulis dan hanya memperoleh pemberitahuan secara lisan.
Informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Namun, apabila benar terdapat penghentian penyaluran, perlu ada kejelasan mengenai dasar keputusan, alasan pemblokiran, jangka waktu pelaksanaan, serta mekanisme keberatan atau pemulihan penyaluran.
Kejelasan administrasi menjadi penting agar pengelola SPBU memahami status penyalurannya dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat terhentinya pelayanan Solar.
Nelayan di Langkat dan Gabion Belawan Kesulitan Mendapatkan Solar
Dampak kelangkaan Solar juga dirasakan oleh nelayan. Di wilayah Langkat, sejumlah nelayan dilaporkan tidak melaut karena kesulitan memperoleh BBM untuk operasional kapal.
Informasi yang diterima dari lapangan menyebutkan bahwa kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengurangan kuota Solar untuk nelayan. Keluhan serupa juga disampaikan terkait kuota Solar bagi nelayan di kawasan Gabion Belawan.
Jika pengurangan kuota benar dilakukan, perlu dijelaskan dasar kebijakan, besaran pengurangan, periode pemberlakuan, serta pertimbangan yang digunakan dalam penetapannya.



