Soppeng .Sulsel
Jelajahindonesia.id - Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai macam layanan kesehatan, termasuk pelayanan rawat inap di rumah sakit. Namun, mungkin belum semua masyarakat memahami mengenai manfaat yang bisa didapatkan termasuk mengenai berapa lama pasien BPJS Kesehatan bisa melakukan rawat inap di rumah sakit.
Media ini mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang berada di cikke' Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Provinsi Sulsel untuk mengonfirmasikan terkait penggunaan BPJS kesehatan di rumah sakit,apakah ada masa waktunya di berlakukan saat rawat inap.
Kepala Kantor BPJS kesehatan Cabang Soppeng dr.Suwarti,S.Ked saat di temui di ruang kerjanya,Jumat (13/01/2023)




