PINRANG.Sulsel
Jelajahindonesia.id - Tim Crime-Figthers Sat Reskrim Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan 4 (empat) terduga pelaku pencurian Handphone diantaranya ada 1 terduga Residivis kasus Pencurian.
Kanit Resmob Aiptu Syarir mengatakan berdasarkan laporan lelaki Nur Ali (40) bahwa handphone miliknya hilang dalam rumah sebanyak 3 unit di bua-bua Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tersebut, diantara 4 yang diamankan mempunyai peran yang berbeda-beda.
Diduga pelaku utama merupakan mantan Residivis kasus pencurian, perempuan berinisial SA (40), ia mengambil handphone tersebut dengan cara masuk di dalam rumah dan berhasil mengambil 3 (tiga) unit handphone merek VIVO Y16 warna stellar black, VIVO Y91 warna Stary black dan merek Y91C warna fusion black.
Selanjutnya, Lelaki berinisial FA (43) sedang menunggu diluar saat perempuan SA(40) beraksi masuk dalam rumah, Usai melaksanakan aksinya ia langsung meninggal rumah korban.




