Sebatik
Jelajahindonesia.id - TNI AL menggagalkan pengiriman 15 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak ke Tawau, Malaysia. Mereka keluar dari Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
TKI yang terdiri atas 6 laki-laki dan 9 perempuan itu diamankan di pos Marinir Bambangan, Sebatik. Selain itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur dalam pengiriman TKI ilegal.
"Pekerja migran ilegal akan masuk ke Tawau, Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik," tulis keterangan resmi Dispen AL, Minggu (7/5/2023) di kutip dari DetikNews
Tak sampai di sana, pada waktu yang bersamaan, tim gabungan juga mengamankan penyelundupan 9 orang TKI ilegal saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik dengan tujuan Malaysia.
Petugas juga menangkap pria bernama Muhammad Saleh alias Amat yang bertugas untuk mengantarkan TKI ilegal. Dari tangan Amat, turut disita speedboat yang digunakan untuk mengantarkan para TKI.




