Medan
Jelajahindonesia.id - Dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Nomor : SK. 7O/12.O2/DPP-SPRI/II/2O23 Tentang Pengesahan Struktur Personalia Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara Periode 2023 - 2028.
Bertempat di kantor Sekretariat DPD SPRI Sumatera Utara Jl.Pantai Barat No.46 Kel.Cinta Damai Kec.Medan Helvetia Musyawarah Daerah (Musda) digelar dengan agenda 3 (tiga) pokok pembahasan,Sabtu (3/6/3023).
Musda dihadiri perwakilan pengurus dari DPC Kota Medan,DPC SPRI Kab.Tapanuli Utara,DPC SPRI Kab.Padangsidempuan,DPC SPRI Kab.Mandailing Natal,DPC SPRI Kab.Tapanuli Selatan dan DPC SPRI Kab.Paluta.
Agenda awal dengan pembahasan pembentukan kepengurusan DPD provinsi Sumatera Utara.Berikutnya pembahasan rencana audensi dengan para pimpinan stakeholder yang ada di Sumatera Utara seperti Gubsu,Pangdam I/BB,Kapoldasu dan Kejatisu.
Selanjutnya ketiga,sosialisasi tentang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) SPRI DPD Sumatera Utara.
Keempat,pelaksanaan deklarasi atau peresmian terbentuknya kepengurusan DPD SPRI Sumut.
Dari pembentukan kepengurusan secara Aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD Sumut Burju Simatupang,S.T,S.H,Sekretaris Wilmar Tambunan,S.E,Bendara Ir.Sahroji.
Untuk struktural kepengerusan terdiri:
1.Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan:Partanda Siagian
2. Kepala Bidang Sertifikasi dan Kompetensi: Bangun MT Manalu
3. Kepala Bidang Hukum dan Organisasi: Lamhot Silaban,ST
4. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Usaha: Henny Sitompul




