Soppeng - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M. Si menerima Kunjungan Kerja dari Bidang Humas IKP (Informasi, Komunikasi Publik) Dinas Kominfo Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (8/8/2024).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka untuk berbagi informasi tentang berbagai hal terkait program kerja tahun 2025 antara Bidang Humas IKP Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Soppeng. Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana pengelolaan dan kerja sama dengan media berita.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M. Si menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas, seperti Perbup (Peraturan Bupati) dalam menjalin kerja sama dengan media berita. Perbup menjadi acuan yang diperlukan untuk memastikan hubungan yang sehat dan transparan antara pihak berwenang dan media.
“Aturan seperti Perbup sangatlah penting dalam kerja sama dengan media berita. Hal ini akan membantu dalam menciptakan kerangka kerja yang terstruktur dan saling menghormati antara pihak berwenang dan media.” jelasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng juga menjelaskan berbagai program kegiatan yang dijalankan oleh Kominfo Soppeng, seperti kegiatan live pada acara dan kegiatan lainnya.
” Melalui pertukaran informasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama yang terjalin dalam hal komunikasi dan informatika. Karena Saya juga senang dapat berbagi informasi mengenai program kegiatan yang telah kami jalankan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng.” tambahnya.




