Soppeng - Setiap digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), para PNS/ASN selalu mengalami siksaan, tekanan, atau intimidasi, terutama Pilkada yang diikuti incumbent atau yang diikuti keluarga incumbent atau orang yang didukung incumbent. Pilkada seperti ini marak terjadi politisasi birokrasi. Bahkan menjadi andalan para incumbent untuk mendulang suara. Seperti pengerahan PNS/ASN, penggunaan fasilitas negara, dan pemanfaatan bantuan-bantuan sosial, dan lain-lain.
Salah satu cara yang digunakan incumbent dalam politisasi birokrasi ini adalah, PNS/ASN dibebani mendanai kegiatan-kegiatan pasangan calon dengan cara mengumpulkan uang dari para elit birokrasi seperti kepala dinas, kepala kantor, camat dan lurah serta kepala sekolah. PNS/ASN sulit untuk menolak sebab para elit birokrasi tersebut telah diberi jabatan, meski beban pendanaan tersebut diberikan secara terpaksa karena ketakutan dicopot dari jabatan. Jadi, terdapat unsur paksaan.
Selain cara itu, incumbent juga biasa mengumpulkan fee proyek dari para kontraktor atau fee dari proyek yang dijanjikan akan diberikan kemudian setelah terpilih. Fee proyek tersebut dikumpulkan ketua kelas atau orang dekat incumbent, yang tentu para kontraktor mengharap balas budi berupa proyek setelah Paslon terpilih. Di sinilah menjadi cikal bakal terjadinya korupsi. Alih-alih hendak membangun, justeru merusak karena diawali dengan cara korup.




