Soppeng - Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) kembali menggugah perhatian publik dengan melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kepada Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menyatakan bahwa laporan ini sebelumnya telah disampaikan ke Polda Sulsel dan saat ini sedang dalam tahap penelitian. Salah satu proyek yang dilaporkan adalah pembangunan Pasar Lamataesso, yang kini telah diterima oleh staf Dittipidkor Mabes Polri.
"Selain melaporkan ke Polda Sulsel, kami juga meminta perhatian dari Bareskrim Polri. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima," ungkapnya saat ditemui di Warkop Simpang Tiga Soppeng pada Selasa (15/10/2024).
Dalam laporannya, LHI meminta Bareskrim melakukan supervisi dan penyelidikan terhadap proyek Pasar Lamataesso yang diduga mengalami penyimpangan dalam proses pengerjaannya. "Proyek ini bersumber dari dana PEN. Kami meminta agar ditinjau ulang mulai dari proses tender hingga pelaksanaan, yang terkesan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Soppeng," tegasnya.




