Soppeng - Dalam rangka mencegah praktik judi online di kalangan prajurit, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Maurung S.Pd., melakukan pengecekan langsung terhadap handphone anggota jajaran Kodim 1423/Soppeng. Kegiatan pengecekan yang berlangsung di lapangan apel Makodim 1423/Soppeng pada Jumat (22/11/2024), Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung, S.Pd., melakukan pengecekan handphone (HP) secara mendadak kepada seluruh Personel Kodim dan PNS jajarannya yang bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penggunaan aplikasi judi online.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif. Tidak hanya terkait judol, tetapi juga pinjaman online (pinjol). "Jika ada personil terlibat Judol dan Pinjol, akan ada tindakan tegas, "katanya".
Letkol Inf Reinhard juga menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi darurat judol, karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat luar biasa, bisa dampak sosial, bahkan korban jIwa.
Disebutkan, karena judol tersebarnya data pribadi, terjebak pinjol, terjerumus kriminalitas, keluarga berantakan dan berujung perceraian serta dampak lainnya, anak putus sekolah, disersi, gangguan psikologis atau gila hingga bunuh diri.




