Soppeng – Direktur Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Soppeng nomor urut 01, Andi Mapparemma-Andi Adawiah (siAP-ADA), mengimbau masyarakat untuk tetap sabar menanti hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon 01, Arham MSi La Palellung, mengingat banyaknya pertanyaan yang mengarah kepada pihaknya terkait hasil Pilkada Soppeng.
"Kami mengimbau masyarakat Soppeng untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU, yang hingga saat ini masih dalam proses," ujar La Palellung melalui sambungan telepon, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa tim siAP-ADA saat ini tengah mengumpulkan data rekapitulasi dari saksi-saksi yang tersebar di 467 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Soppeng. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data suara yang diperoleh di setiap TPS.
"Kami juga mengajak seluruh tim pemenangan serta relawan untuk terus mengawal hasil suara mulai dari TPS, tingkat kecamatan, hingga tingkat kabupaten nanti," tambahnya.
La Palellung menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penghitungan suara.
"Satu suara akan kami pertahankan agar tidak hilang, mulai dari TPS hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten," katanya.




