Soppeng – Dewan Pendiri Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Arham MSi La Palellung, mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Melalui pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajang untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
"Memperingati Hakordia harus lebih dari sekadar simbol. Ini adalah momen untuk mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap tegas menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mandek, serta menjaga independensi dalam menghadapi tekanan politik," kata La Palellung melalui sambungan telepon dari Makassar, Senin (9/12/2024).
Sebagai Dewan Pendiri Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), La Palellung menegaskan kepada masyarakat, terutama rekan-rekan di organisasinya, untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku korupsi. "Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap rakyat. Ia melahirkan kemiskinan, dan kemiskinan adalah pelanggaran HAM terbesar," tegasnya.
*Sorotan Kepada Kepala Daerah Terpilih*
Dalam konteks Pilkada 2024, La Palellung mengingatkan para kepala daerah terpilih agar tidak tergoda menggunakan jabatan mereka untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Sebaliknya, ia menyerukan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. "Kami akan terus mengawasi. Jangan sampai ada politik balas jasa yang merugikan negara dengan praktik bagi-bagi proyek atau kolusi lainnya," tambahnya dengan tegas.




