Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata, Kamis (20/11/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, dan diterima langsung oleh Camat Lalabata, Risqun.
Inovasi ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan penyampaian aduan serta permohonan informasi publik. Dengan memindai QR Code, masyarakat dapat terhubung secara langsung ke laman resmi SP4N-LAPOR dan PPID Kabupaten Soppeng tanpa perlu mencari tautan secara manual.
Kabid Humas Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, menjelaskan bahwa pemanfaatan QR Code dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
“QR Code ini memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor atau mencari tautan secara manual. Cukup di-scan, masyarakat langsung terhubung ke kanal resmi untuk menyampaikan laporan atau permohonan informasi,” ujarnya.




