Soppeng — Polres Soppeng menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik bagi personel Reserse Kriminal pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Polres Soppeng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penyidik dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, beretika, dan mudah dipahami. Ia menyampaikan bahwa kualitas penanganan perkara tidak hanya diukur dari jumlah penyelesaian, tetapi juga bagaimana penyidik membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Sebagai penguatan materi, Sat Reskrim menghadirkan narasumber berkompeten, Andi Fajriani, yang menyampaikan konsep dasar pelayanan publik seperti 3A (Attitude, Attention, Action) serta 3S+1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + Kesan Pertama). Materi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan pada setiap tahap penyelidikan dan penyidikan.




