SOPPENG — Mengawali Tahun 2026, Polres Soppeng langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., mengungkap keberhasilan pengungkapan dua kasus pencurian jalanan yang sempat meresahkan warga.
Dua terduga pelaku jambret berhasil diringkus Timsus Polres Soppeng dalam operasi dini hari, Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan informasi di lapangan dengan dukungan Polres Bone.
AKP Dodie menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima sepanjang Desember 2025. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan aksi pencurian jalanan bermodus membuntuti korban menggunakan sepeda motor, lalu menarik tas korban saat kondisi jalan sepi.
“Pelaku menyasar korban di jalur sepi, membuntuti dari jarak cukup jauh, kemudian memepet dan menarik tas korban saat kendaraan masih berjalan. Modus ini sangat membahayakan dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Dodie.
Aksi pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Turung Lappae, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri. Pelaku diketahui membuntuti korban sejauh kurang lebih 19 kilometer dari wilayah Kota Soppeng. Saat situasi dinilai aman, tas korban dirampas dan pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Ganra menuju Kabupaten Bone.




