![]() |
Soppeng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Botto dan Kelurahan Bila, Aipda Andi Said Sultan, memediasi perselisihan antara dua bersaudara, Mardawia dan Marwah, di Jalan Dg. Bora, Kelurahan Bila, Selasa, 31 Maret 2026.
Perselisihan bermula dari Marwah yang menyebarkan informasi bahwa kakaknya, Mardawia, berselingkuh, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Dalam mediasi, Marwah mengakui kesalahannya dan memohon maaf, yang diterima Mardawia dengan lapang dada.
Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan kepada kedua suami pihak terkait. Kedua pihak memahami permasalahan sebagai kesalahpahaman dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Hingga saat ini, situasi kembali aman, kondusif, dan hubungan keluarga tetap terjaga.

0 Komentar