Bupati Soppeng: Manajemen Talenta Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
![]() |
MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan penilaian tersebut bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut hadir mengikuti rangkaian ekspose.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, manajemen talenta ditegaskan bukan sekadar instrumen administratif kepegawaian. Sistem ini diarahkan untuk memetakan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN secara lebih terukur sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan aparatur pada jabatan yang sesuai.
Pemkab Soppeng sendiri telah menjalankan sejumlah tahapan sebagai bagian dari proses penerapan manajemen talenta. Di antaranya melalui assessment ASN, wawancara, serta Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi masing-masing aparatur.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai konsisten mendorong percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu daerah yang dapat menjadi contoh secara nasional dalam penerapan manajemen talenta. Keberhasilan penerapannya, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut digunakan dalam pengembangan dan penempatan ASN.
Ia pun mendorong pemerintah daerah yang masih berada dalam tahap penerapan agar memanfaatkan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai referensi dalam membangun sistem manajemen talenta yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, penerapan manajemen talenta harus bermuara pada penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan potensi.
Menurutnya, sistem tersebut tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen dalam membangun birokrasi yang semakin profesional dan efektif.
Bagi pemerintah daerah, manajemen talenta juga menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi ASN potensial yang diproyeksikan mengisi posisi-posisi penting sekaligus menyiapkan kader birokrasi untuk kebutuhan jangka panjang.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut positif tahapan ekspose tersebut. Ia menilai proses ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Soppeng.
Suwardi menegaskan, sistem manajemen talenta harus mampu memastikan setiap ASN mendapatkan ruang pengembangan dan penempatan yang sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
Dengan demikian, setiap keputusan terkait pengelolaan karier aparatur memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Soppeng sebelumnya telah menindaklanjuti komitmen penerapan manajemen talenta melalui proses pemetaan dan assessment ASN. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun database talenta yang dapat menjadi pijakan dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan calon-calon pemimpin birokrasi di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Menurutnya, pembangunan birokrasi tidak cukup hanya dengan memastikan roda pemerintahan berjalan, tetapi juga membutuhkan proses kaderisasi yang terencana agar daerah memiliki sumber daya aparatur yang siap menghadapi tantangan pemerintahan di masa depan.
Ekspose Manajemen Talenta Tahap II tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penerapan manajemen talenta ASN di Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan penilaian tersebut.
Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Bagi Soppeng, proses ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari langkah jangka panjang untuk membangun birokrasi yang menempatkan talenta, kompetensi, dan kinerja sebagai fondasi utama dalam pengelolaan ASN.

Komentar
Posting Komentar