MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan penilaian tersebut bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut hadir mengikuti rangkaian ekspose.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, manajemen talenta ditegaskan bukan sekadar instrumen administratif kepegawaian. Sistem ini diarahkan untuk memetakan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN secara lebih terukur sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan aparatur pada jabatan yang sesuai.
Pemkab Soppeng sendiri telah menjalankan sejumlah tahapan sebagai bagian dari proses penerapan manajemen talenta. Di antaranya melalui assessment ASN, wawancara, serta Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi masing-masing aparatur.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai konsisten mendorong percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu daerah yang dapat menjadi contoh secara nasional dalam penerapan manajemen talenta. Keberhasilan penerapannya, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut digunakan dalam pengembangan dan penempatan ASN.
Ia pun mendorong pemerintah daerah yang masih berada dalam tahap penerapan agar memanfaatkan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai referensi dalam membangun sistem manajemen talenta yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, penerapan manajemen talenta harus bermuara pada penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan potensi.




